> >

Pemprov Jatim Berikan Sanksi Tegas bagi ASN yang Mudik

Sosial | 6 Mei 2021, 22:35 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (Sumber: CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)

Tim pemantau akan bergabung di tempat pengecekan penyekatan mudik yang sudah dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota dan polres setempat. Tim akan aktif terjun ke lapangan pada 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: ASN Nekat Mudik, Menpan RB: Pasti akan Kami Tindak

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU