> >

Viral Foto Nani Wanita Pengirim Sate Beracun Pakai Daster di Penjara, Berawal Unggahan Istri Polisi

Peristiwa | 6 Mei 2021, 14:24 WIB
Tersangka pengiriman sate misterius berinsial NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (Sumber: KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Foto Nani tersebut lantas diunggah oleh istri anggota Polsek Bantul di story WhatsApp pribadinya hingga tersebar luas.

Ayom mengaku sudah menegur anggotanya agar kejadian tersebut tidak terulang.

"Kita kasih teguran karena itu tidak boleh. Tapi kan itu tidak sengaja karena itu untuk pribadi dan istrinya ingin tahu, dikirim terus dijadikan status dan di-download teman-temannya," ucapnya.

Sementara itu Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharudin Kamba menganggap foto Nani menggunakan daster tersebar karena ada unsur kesengajaan.

Baca Juga: Pengirim Sate Beracun Akui Diajari Seseeorang Untuk Meracik Racun Sianida dalam Makanan

Anggapan tersebut muncul karena foto tersebut diambil oleh anggota kepolisian secara sadar.

"JPW menganggap ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum polisi beserta istrinya," ujar Baharudin melalui keterangan tertulis, yang diterima Selasa, (5/5/2021).

"Pertama, karena anggota Polsek Bantul itu dengan sadar mengambil foto tersangka NA sebanyak dua kali tanpa hak meskipun alasannya bahwa tersangka NA berpakaian daster dan belum mendapatkan pakaian dari pihak keluarga tersangka NA."

Ia juga menyebut istri anggota polisi secara sadar menjadikan foto Nani di status WhatsAppanya hingga viral di media sosial.

"Secara sadar istri dari anggota Polsek Bantul tersebut menjadikan foto tersangka NA di dalam sel ke status WhatsApp dan viral di media sosial. Padahal status WhatsApp yang kita miliki dapat dilihat maupun di-share ke orang lain," ucap dia.

Baharudin menjelaskan, hak seseorang yang ditahan oleh kepolisian dilindungi oleh Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri 8/2009).

Baca Juga: Orangtua Pengirim Sate Beracun Sebut NA Masih Gadis tapi Ketua RT Bilang Sudah Nikah Siri

Untuk itu, ia berharap Propam Polda DIY memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Polsek Bantul dan istrinya itu.

"Kami mendorong Propam Polda DIY melakukan pemeriksaan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota Polsek Bantul beserta istrinya terkait foto tersangka NA yang berada di dalam sel tahanan," kata Baharudin.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU