> >

Aiptu Tomy Buka Suara Soal Hubungannya dengan Nani Wanita Pengirim Sate Beracun

Hukum | 6 Mei 2021, 00:53 WIB
Tersangka pengiriman sate misterius berinsial NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (Sumber: KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

"Kalau informasi nikah siri akan kita dalami betul tidaknya informasi dari masyarakat seperti itu," ujarnya.

"Kemungkinan itu (memanggil istri Tomy), bisa saja."

Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap Nani, warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat, pada Jumat, 30 April 2021.

Baca Juga: 7 Fakta Kasus Sate Bersianida Hingga Tewaskan Anak Driver Ojol

"Diamankan NA (25) warga Majalengka," kata Direktur Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan, kata Burkan, pelaku Nani nekat mengirimkan sate beracun karena sakit hati lantaran Aiptu Tomy menikah dengan wanita lain.

Karena itu, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Aiptu Tomy dengan cara diracun lewat makanan.

Baca Juga: Pengemudi Ojol yang Anaknya Tewas Gara-Gara Santap Sate Beracun Trauma, Kini Belum Bisa Bekerja

Nani lantas memesan racun melalui online e commerce atau e-Dagang. Racun yang ditaburkan ke bumbu sate tersebut yaitu KCn atau kalium sianida.

Racun inilah yang kemudian menyebabkan anak pengemudi ojek online atau ojol, Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, meninggal pada Minggu (25/4/2021).

Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.

Baca Juga: Reaksi Pengemudi Ojol Setelah Wanita Pemberi Sate Beracun yang Tewaskan Anaknya Tertangkap

Atas perbuatannya, Nani dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU