> >

Tuntutan Buruh Sidoarjo dalam Peringatan May Day

Peristiwa | 1 Mei 2021, 20:16 WIB
Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan meminta Menaker untuk menarik surat edaran yang telah dikeluarkan. (Sumber: Raeka Singgar / Kompas TV)

SIDOARJO, KOMPAS.TV – Bersamaan dengan kegiatan vaksinasi massal Covid-19 oleh Pemerintah Daerah Sidoarjo yang berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Sabtu (1/5/2021), berbagai serikat pekerja juga menyampaikan aspirasinya.

Melansir dari laman Kompas.id, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim, Achmad Fauzi mengatakan, vaksinasi pekerja lansia tersebut merupakan bentuk partisipasi buruh dalam penanggulangan sebaran Covid-19.

Selain itu, SPSI Jatim  berterima kasih kepada pemda yang telah memfasilitasi vaksinasi Covid-19 dan berharap cakupan vaksinasi untuk pekerja bisa diperluas.

Fauzi juga menyampaikan aspirasi pekerja terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan pada Lebaran ini. Surat edaran menteri tenaga kerja juga telah memerintahkan agar pengusaha membayar THR pekerjanya secara penuh dan tepat waktu.

“Saya berharap pemda menegakkan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya,” ujarnya.

Baca Juga: Hari Buruh 1 Mei dan Tragedi Haymarket Riot

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan, regulasi tentang pembayaran THR sudah disosialisasikan kepada seluruh perusahaan.

Pemda juga sudah membuka posko pengaduan dan pengawasan pembayaran THR. Laporan pekerja akan ditindaklanjuti sesuai regulasi.

Singgung UU Cipta Kerja

Berbarengan dengan itu, ratusan buruh dari berbagai organisasi pekerja juga menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrai Provinsi Jatim. Rombongan pekerja juga berencana melanjutkan aksinya dengan mendatangi kantor Gubernur Jatim.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU