> >

Gibran Minta Maaf kepada Warga Atas Dugaan Pungli Berkedok Zakat oleh Lurah Gajahan

Sosial | 1 Mei 2021, 17:32 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Walikota Teguh Prakosa usai rapat di Balai Kota Solo Senin (19/4/2021). (Sumber: Tribun Solo)

SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memohon maaf kepada warga atas dugaan pungli yang dilakukan Lurah Gajahan.

Dugaan praktik pungutan liar itu diketahui setelah ada warga yang mengeluhkan surat edaran permohonan sedekah dan zakat fitrah. Surat edaran itu ditandatangani Lurah Gajahan dan diedarkan oleh linmas.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini. Terutama untuk warga Gajahan Pasar Kliwon," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga: Gibran Tindak Tegas Lurah yang Diduga Lakukan Pungli Berkedok Zakat

Gibran mengatakan, surat edaran tentang permohonan sedekah dan zakat yang dikeluarkan Lurah Gajahan telah menyalahi aturan.

Dugaan pelanggaran aturan tersebut merujuk pada surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No 13 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya

Jika terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli) bermodus permohonan sedekah dan zakat fitrah, Gibran mengancam mencopot Lurah Gajahan berinisial S itu.

Baca Juga: Di Solo, Karantina Pemudik Gunakan Satu Hotel Mewah Bintang 4, Gibran: Kalau Kurang Ya Ditambahi

"Jika terbukti salah akan langsung saya copot," kata putra sulung Presiden Jokowi itu kepada wartawan.

Gibran mengatakan kasus tersebut sudah ditangani Camat dan BKPPD. Kemudian uang yang terkumpul berdasarkan laporan sekitar Rp11,5 juta itu akan segera dikembalikan ke warga.

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU