> >

KIsah Remaja 14 Tahun dari Keluarga Broken Home hingga Hubungan Badan dengan 25 Laki-laki

Peristiwa | 16 April 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi: Pekerja Seks Komersial (PSK) prostitusi wanita perempuan (Sumber: Grid/Kompas.com)

Gadis 14 tahun tersebut juga sempat dipergoki warga sehingga dinikahkan melalui kadhi liar di salah satu gampong di Pidie. Naasnya, sang suami kemudian menceraikan gadis itu.
 

Baca Juga: Seorang Remaja Putri Bunuh Pacarnya Gegara Minta Berhubungan Badan Dua Kali

Diterangkan Fauziati, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh. 

"Pengakuan gadis itu, dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan badan, gadis itu tidak meminta imbalan," jelasnya.

Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara. Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie. 

"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," pungkasnya.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU