> >

Larang Mudik, Pemkab Semarang Wajibkan ASN Presensi via Ponsel yang Telah Diatur Titik Koordinatnya

Berita daerah | 8 April 2021, 12:49 WIB
Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat berbicara dalam acara Ngolah Pikir (Ngopi) Bareng. (Sumber: KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)

"ASN jangan coba-coba mencari celah pulang kampung saat lebaran nanti, sebab sanksi tegas akan diberikan bagi mereka yang melanggar," ujarnya usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, Rabu (7/4/2021).

Melansir Kompas.com, Ngesti mengungkapkan juga melakukan koordinasi dengan jajaran Forkompimda untuk mengambil langkah antisipasi lain guna mencegah masuknya pemudik dari luar Kabupaten Semarang.

"Tentu ada koordinasi dengan TNI dan Polri untuk pengamanan kewilayahan," tegas dia.

Baca Juga: Polri Bakal Tetap Gelar Operasi Ketupat Meski Pemerintah Larang Mudik 2021

Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU