> >

Lukas Enembe Tak Izin ke Mendagri Soal Perjalanan ke Papua Nugini: Apapun Alasannya, Itu Salah

Berita daerah | 5 April 2021, 11:20 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (Sumber: surabaya.tribunnews.com/fatimatuz zahro)

PAPUA, KOMPAS.TV- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe tak mengajukan izin terkait perjalanannya ke Papua Nugini.

Sebagaimana diketahui Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini karena masuk ke negara tetangga tersebut menggunakan angkutan ojek melalui jalur tradisional dan dianggap ilegal.

"Sampai hari ini Pak Gubernur (Lukas Enembe) tidak pernah mengajukan izin ke Kemendagri, tidak pernah. Kalau memang urgent sekali, komunikasi dengan saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul. Makanya saya mau temui," kata Tito di Jayapura, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Ke Papua Nugini Secara Ilegal Lewat Jalan Tikus, Gubernur Papua Lukas Enembe: Mau Terapi Saraf Kaki

Tito menegaskan, sebenarnya pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak pernah menghalangi seorang kepala daerah yang mengajukan izin berobat.

Lagipula, Tito mengetahui kondisi kesehatan Lukas Enembe yang belum sembuh total dari penyakitnya.

Ya, diketahui pula Lukas Enembe ke Papua Nugini lantaran ingin berobat terapi sakit kakit yang dideritanya. Beberapa kali, kata Tito, Lukas juga berobat di rumah sakit di Jakarta.

"Saya tahu beberapa kali di Jakarta beliau berobat di rumah sakit di sana, kemudian kondisi fisiknya saat itu tidak begitu bagus. Saya terakhir (bertemu) sebulan lalu," kata Tito.

Baca Juga: Pengojek Ini Dapat Berkah Gara-Gara Antar Lukas Enembe ke Papua Nugini

Menurut mantan Kapolri tersebut, Lukas sempat meneleponnya untuk menjelaskan kepergian ke Papua Nugini tersebut. Lukas mengaku melakukan pengobatan kakinya.

"Saya sudah sampaikan, apa pun alasannya langkah itu salah, tidak sesuai aturan yang ada pergi tanpa izin, apa lagi di tengah situasi pandemi," tegas Tito seperti dikutip dari Kompas.com.

Gubernur Papua Lukas Enembe (pakai topi) tengah berada di PLBN Skouw usai dideportasi dari PNG, Jayapura, Papua, Jumat (2/4/2021) (Sumber: KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

Kementerian Dalam Negeri pun telah memberikan teguran keras atas tindakan Lukas Enembe yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin itu.

"Sementara saya sudah berikan sanksi teguran keras," tegas purnawiran jenderal polisi dengan empat bintang di pundaknya itu.

Adapun Tito Karnavian berada di Jayapura sejak Minggu (4/4/2021). Ia melakukan rangkaian agenda tertutup bertemu dengan pejabat Pemerintah Provinsi Papua dan tokoh agama.

Baca Juga: Buntut Deportasi Gubernur Papua, Imigrasi Akan Panggil Lukas Enembe untuk Dimintai Klarifikasi

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Dance Yulian Flassy enggan memberikan pernyataan setelah bertemu Tito membahas masalah itu.

Sebagaimana diberitakan KompasTV sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe pergi kek Vanimo, Papua Nugini, bersama dua kerabatnya Hendrik Abidondifu dan Ellin Wenda pada Rabu (31/3/2021). Lukas dan dua kerabatnya itu melewati jalur tikus dengan menumpang ojek.

Setelah dua hari di Vanimo, Lukas bersama dua kerabatnya dideportasi Pemerintah Papua Nugini karena dinilai tinggal secara ilegal.

Jumat (23/3/2021) siang, dengan didampingi Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, Lukas Enembe beserta dua kerabatnya melintas kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Kota Jayapura.

Baca Juga: Wow! Segini Harta Gubernur Papua Lukas Enembe, yang Viral Naik Ojek Berobat ke Papua Nugini

Di PLBN Skouw, Lukas yang kemudian didampingi Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai, sempat menjalani pemeriksaan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi tersebut.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU