> >

Anaknya Luka Parah Dihajar Polisi, Orangtua: Kami Tak Terima, Polisi Seharusnya Mengayomi

Peristiwa | 28 Februari 2021, 23:50 WIB
Ilustrasi: oknum Polisi (Sumber: Tribunnews.com)

KOMPAS.TV - Kasus oknum polisi bermasalah terjadi di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Polisi berinisial Bripka YL itu ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan.

Adapun korbannya diketahui bernama Firman Booy (20) warga Desa Elfule, Kecamatan Namrole.

Orangtua korban, Taha Booy, menyesalkan tindakan arogan yang dilakukan oknum aparat kepolisian tersebut. Pihaknya pun meminta instansi kepolisian dapat memberikan hukuman tegas kepada pelaku.

Baca Juga: Oknum Polisi Diduga jadi Pelaku Pembunuhan 2 Wanita dengan Motif Diduga Sakit Hati

Pasalnya, akibat perbuatan pelaku tersebut menyebabkan kondisi anaknya mengalami luka parah. Selain babak belur, juga diketahui mengeluarkan darah segar dari kedua matanya.

"Kalau dia (pelaku) bukan polisi mungkin bisa dipahami, tapi pelaku ini anggota polisi yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, jadi kami tidak terima," jelasnya seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/2/2021).

Taha meminta kasus hukum yang melibatkan oknum anggota polisi itu dibuka secara transparan agar publik bisa ikut mengawal kasus tersebut.

Ia juga berharap instansi kepolisian dapat memberikan hukuman tegas berupa pemecatan dan tidak melindungi oknum anggotanya itu.

"Sebagai orangtua saya akan mengawal kasus ini, saya ingatkan kalau sampai pelakunya tidak dihukum dan dipecat nanti lihat saja, saya ini sudah mau pensiun saya tidak peduli karena saya hanya pikir akhirat," ancamnya.

Sedangkan terkait kondisi korban, ia mengaku hingga saat ini masih terbaring di RSUD Namrole.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU