> >

Anak Jebloskan Ibu ke Penjara karena Tak Terima Pakaiannya Dibuang

Peristiwa | 9 Januari 2021, 10:12 WIB
S menerima surat perintah penahanan dirinya dari Polres Demak atas laporan anaknya, A. (Sumber: Kompas.com)

Namun sang ibu mengaku telah membuangnya. Pasalnya S jengkel, karena akibat perceraian rumah tangganya, A sangat membencinya sebagai ibu.

Baca Juga: Pemilik Rumah dan 3 Satpam Terancam Penjara Seumur Hidup Usai Aniaya Maling

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang. Karena jengkel, semua pakaiannya saya buang," kata S.

Akibat tindakan itu, S dan A terlibat pertengkaran. A disebut sangat marah dan mendorong S.

"Refleks saya pegang kerudungnya, wajahnya kena kuku saya," tutur S.

Merasa mendapat perlakuan kekerasan di wajahnya, A pun melaporkan ibunya ke polisi atas dasar penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: Pemerkosa Anak Dibebaskan dari Penjara, Warga Marah dan Melemparinya dengan Telur

Polres Demak mengaku telah memediasi persoalan antara ibu dan anak ini dengan baik. Namun A bersikukuh melanjutkan laporannya ke ranah hukum.

Atas laporan A, dengan ancamanan hukuman 5 tahun penjara, S pun digelandang ke dalam bui oleh aparat kepolisian.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU