> >

Plat Nomor Jadi Kunci Terkuaknya Pembunuhan Wanita di Kebun Salak Sleman Tujuh Tahun Lalu

Berita daerah | 4 Desember 2020, 12:31 WIB
Ilustrasi pembunuhan wanita di kebun salak Sleman   (Sumber: Kompas.Com/Handout)

Sri bekerja sebagai penjaga angkringan, sedangkan EBP adalah seorang pengamen. Atas perbuatannya, tersangka pembunuhan wanita di kebun salak Sleman ini dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis : Switzy-Sabandar

Sumber : Kompas TV


TERBARU