> >

6 Daerah Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Tahan Diri untuk Tidak Berlibur

Update corona | 3 Desember 2020, 11:19 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau posko pencegahan penyebaran Covid-19 Partai Nasdem di Jalan A. H Nasution, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020) (Sumber: Humas Pemprov Jabar)

Emil mengimbau kepada masyarakat Jabar untuk menahan diri dan menghindari kerumunan. 

“Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus Covid-19). Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” tutur Emil. 

Baca Juga: Kota Bandung Zona Merah, Perlukah PSBB Kembali Diterapkan?

Emil melaporkan, tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit rujukan di kawasan Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang) sudah lebih dari ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen. 

“Keterisian di Depok ada rata-rata di 80 persen. Ini juga mewakili rata-rata se-Jawa Barat, khususnya yang Bodebek dan Bandung Raya. Tapi, kalau di luar itu relatif masih di bawah 60 persen. Di Bodebek dan Bandung Raya sudah terjadi peningkatan,” kata dia.   

Namun demikian, di balik itu semua, ada kabar baiknya, yakni tidak ada daerah di kawasan Bodebek yang berstatus zona merah untuk kali pertama. 

“Bodebek minggu ini pertama kalinya semuanya tidak ada zona merah. Biasanya bergantian, Depok enggak, tapi Bekasi. Sekarang semuanya tidak,” kata Emil. 

Berdasarkan data per 29 November 2020, lanjut Emil, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jabar mencapai 85,65 persen. 

Angka tersebut melebihi rata-rata tingkat kesembuhan nasional, yakni 83,40 persen. 

Selain itu, Emil menambahkan, tingkat kematian pasien Covid-19 pun terus menurun.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU