> >

Polda Jabar akan Panggil Rizieq Shihab soal Kerumunan Acara Megamendung Bogor

Peristiwa | 21 November 2020, 21:12 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). (Sumber: AFP/ADITYA SAPUTRA)

 

BANDUNG, KOMPAS.TV - Aparat Polda Jabar berencana memanggil pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk meminta penjelasan terkait dengan kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang mengundang kerumunan.

Namun, sebelum pemanggilan Rizieq Shihab, polisi akan menyelesaikan klarifikasi terlebih dulu terhadap pejabat dan perangkat daerah di Kabupaten Bogor serta panitia penyelenggara peletakan batu pertama di Megamendung.

"Nah ini yang akan kita dalami apakah Habib Rizieq Shihab (HRS) ini sebagai pemilik lokasi tersebut, atau yang bersangkutan diundang. Itu yang akan didalami, jadi diharapkan ke depannya (HRS) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Rizieq Shihab dari Tokoh Agama ke Politik, Pengamat: Ada Upaya Cari Pemimpin di 2024

Sejauh ini Erdi mengaku belum dapat memastikan kapan pemanggilan Rizieq ini dilakukan.

Pasalnya, saat ini klarifikasi terhadap pejabat Pemkab Bogor dan perangkat kewilayahan serta panitia acara belum rampung dilakukan.

"Menunggu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai, nanti penyidik akan gelar perkara apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak dilihat dari hasil penyelidikan," kata Erdi.

"Karena penyidik harus menemukan dua alat buktinya, dan bisa menemukan perbuatan melawan hukumnya, niat jahatnya dalam konteks hukum ya," tambah Erdi.

Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan ahli terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peletakan batu pertama di Megamendung tersebut.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU