> >

PPATK Komitmen Awasi Aliran Dana Kampanye

Berita daerah | 20 November 2020, 15:12 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV- Untuk menjaga kualitas Pilkada serentak 2020, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK akan melakukan pengawasan ketat aliran dana kampanye yang mengalir ke paslon. PPATK ingin memastikan agar tidak ada calon yang menggunakan uang hasil kejahatan untuk mendanai Pilkada.

Hal tersebut ditegaskan kepala pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan atau PPATK, Dian Ediana Rae saat berkunjung di Kantor Kompas TV Jawa Tengah, Jalan Menteri Supeno Kota Semarang. Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk melakukan pengawasan ketat terkait aliran dana untuk paslon pada Pilkada serentak 2020.

Kerja sama juga dilakukan dengan perbankkan dan penyedia barang dan sektor lainnya untuk mengetahui aliran dana Pilkada. Apa yang dilakukan ppatk tersebut untuk menjaga kualitas Pilkada serentak 2020 dan untuk memastikan agar tidak ada calon yang menggunakan uang hasil kejahatan untuk dana Pilkada.

Dian berharap pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 ini masyarakat harus semakin pandai dalam menentukan pilihan, sehingga pilkada bisa berjalan adil tanpa adanya politik uang. Selain aliran dana, PPATK juga akan mengawasi bantuan untuk penanggulangan Covid-19. Jangan sampai bantuan tersebut dimanfaatkan paslon untuk kepentingan Pilkada. Pengawasan diutamakan bagi calon petahana yang mempunyai kekuatan untuk melakukan hal tersebut.

#Covid19 #Pilkada #PPATK

 

 

 

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU