> >

Polisi Kejar Perusak Videotron dan Pembakar Pos Polantas Saat Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Peristiwa | 12 November 2020, 19:18 WIB
Ilustrasi pos polisi dibakar massa aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (Sumber: KOMPAS.com/ISA BUSTOMI)

"Sedang kita kembangkan. Termasuk kemarin kasus pelemparan bom molotov ke pos lantas. Memang butuh keuletan dan kesabaran dulu untuk kita bisa mengungkap pelaku-pelaku ini,” kata Witnu.

"Ini masih (juga) kita kembangkan terus apakah ada keterkaitan organisasi kemahasiswaan atau aliansi yang berpaham berbeda.”

Sebelumnya diberitakan, bentrokan kembali terjadi di hari ketiga aksi demo tolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di sekitar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di DPR, Massa Bakar Pos Polisi Slipi

Bentrok antara polisi dan pengunjuk rasa tersebut terjadi tidak lama setelah kericuhan pertama pecah yang membuat polisi menembakkan gas air mata.

Dalam bentrokan kedua ini, sebuah pos polisi lalu lintas yang berada di sekitar jalan layang Makassar dilempari bom molotov oleh seseorang tak dikenal dengan menggunakan masker.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU