> >

Polisi Kejar Perusak Videotron dan Pembakar Pos Polantas Saat Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Peristiwa | 12 November 2020, 19:18 WIB
Ilustrasi pos polisi dibakar massa aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (Sumber: KOMPAS.com/ISA BUSTOMI)

MAKASSAR, KOMPAS TV - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan pihak kepolisian hingga kini masih terus mengejar pelaku perusakan videotron dan pos polisi lalu lintas dI Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Seperti diketahui, perusakan tersebut terjadi pada saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis,8 Oktober 2020. 

Selain itu, dia mengatakan, pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku perusakan tersebut dengan perusakan kantor Nasdem dan ambulans di Jalan A. P. Pettarani. 

Baca Juga: Massa Bakar Mobil Wakapolres dan Lukai 6 Polisi Saat Demo Minta Kades Mundur Gara-gara Pembagian BLT

Namun yang pasti, kata Witnu, pihaknya sudah menetapkan sebanyak 13 orang sebagaitersangka terkait aksi perusakan kantor Nasdem dan kerusuhan di depan kampus UNM pada 22 Oktober lalu. 

"Kalau 13 pelaku pembakaran di depan UNM kemungkinan akan mengait (dengan perusakan videotron) karena yang merusak kelompok-kelompok mereka ini," kata Witnu di Mapolrestabes Makassar, Kamis (12/11/2020). 

Witnu menambahkan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi kunci yang melihat langsung proses pembakaran videotron dan pos lantas saat aksi unjuk rasa berlangsung. 

Hasilnya, kata dia, didapat fakta bahwa beberapa pakaian pelaku serta atribusi yang digunakannya sudah dikantongi penyidik. Hal itu juga berdasarkan penyelidikan rekaman CCTV. 

Baca Juga: Detik-Detik Massa Bakar Mobil Polisi di Medan

Meski telah mengantongi sejumlah fakta terkait, Witnu meminta masyarakat untuk tetap bersabar untuk menunggu pelaku ditangkap. 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU