> >

Siswi SMA Diperkosa 3 Pemuda di Halaman Sekolah Usai Pulang Kerja, Disaksikan Rekan Korban

Kriminal | 29 Oktober 2020, 22:07 WIB
Ilustrasi: korban pemerkosaan. perkosa seks cabul setubuhi (Sumber: KOMPAS.COM/Shutterstock)

"Tiga pemuda yang kita amankan masing-masing IR (22), SF (23) dan HG (25). Para tersangka memperkosa korban secara bergiliran di sekolah tersebut," ucap Suryanto.

Baca Juga: Pembacok Bocah 9 Tahun dan Perkosa Ibunya Terancam Hukuman Mati

Korban yang tidak terima atas perbuatan ketiga pelaku kemudian bersama keluarganya membuat laporan polisi pada 19 Oktober 2020.

Menurut Suryanto, tersangka ditangkap pada Rabu (28/10/2020) setelah keluarga korban membuat laporan polisi.

“Mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Dharmasraya,” tutur Suryanto.

Baca Juga: Gara-gara Hutang, Paman Tega Perkosa dan Bunuh Keponakannya!

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU