> >

Pemkot Surabaya Ganti Ongkos Yaidah Saat Urus Akta Kematian Putranya di Kantor Kemendagri Jakarta

Peristiwa | 28 Oktober 2020, 23:36 WIB
Yaidah berburu akta kematian putranya hingga ke kantor Kemendagri Jakarta. (Sumber: dokumentasi pribadi/Kompas.com)

SURABAYA, KOMPAS TV - Pemerintah Kota Surabaya memutuskan untuk mengganti ongkos yang dikeluarkan Yaidah, ibu dua anak yang pergi ke kantor Kementerain Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta untuk mengurus akta kematian putranya. 

Penggantian uang transportasi tersebut diberikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji pada Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Birokrasi Ruwet di Dukcapil Surabaya, Seorang Ibu Urus Akta Kematian Sampai Jakarta

Agus mendatangi rumah Yaidah didampingi jajarannya di Perumahan Lembah Harapan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri Surabaya. 

"Kemarin kami sudah bersilaturahim ke rumah Bu Yaidah, kami sudah meminta maaf atas nama Pemkot Surabaya dan mengganti uang transportasi saat beliau ke Jakarta," kata Agus dikutip dari Kompas.com pada Rabu (28/10/2020).

Rombongan Dispendukcapil diterima Yaidah dan Sutarman yang merupakan suaminya. Dalam silaturahim tersebut, Agus mendengar kronologi sulitnya Yaidah saat mengurus pelayanan pengurusan akta kematian putranya. 

"Ibu Yaidah menceritakan semuanya dan beliau memberi masukan buat kami tentang pelayanan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Penjelasan Pemkot Surabaya soal Yaidah Urus Akta Kematian Anak Dioper-oper hingga Jakarta

Menurut Agus, secara umum yang terjadi kepada Yaidah hanyalah miskomunikasi. Agus menuturkan, saat mengurus akta kematian, Yaidah mendapat informasi dari petugas yang kurang tepat. 

"Petugas itu tidak memiliki kapabilitas dalam menyelesaikan permasalahan administrasi Kependudukan, dan salah menangkap pemahaman," ujar Agus.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU