> >

Perwira Polisi Ditangkap Bawa Sabu 16 Kg, Sempat Kejar-kejaran Mobil hingga Diberondong Peluru

Peristiwa | 25 Oktober 2020, 09:29 WIB
Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. (Sumber: Dok. istimewa)

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Oknum polisi berinisial IZ (55) terlibat penyelundupan narkoba. Dia ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram.

IZ merupakan anggota berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Dia tertembak saat ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga: Polda Riau Gagalkan 64 Kg Sabu Jaringan Internasional

Pelaku ditembak karena melarikan diri dengan menggunakan mobil bersama seorang rekan sesama kurir sabu berinisial HW (52).

Polisi saat itu memberondong mobil pelaku dengan senjata api.Akibatnya, oknum tersebut tertembak di bagian lengan dan punggung.

Oknum perwira polisi tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Sedangkan pelaku HW, mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian membenarkan oknum polisi tersebut tertembak.

"Iya benar seperti itu kejadiannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan, barang bukti yang diamankan ada sebanyak 16 kilogram sabu. Untuk pelaku (IZ) saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Victor kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Gerebek Kades dan PNS Saat Pesta Sabu, 5 Perwira Polisi Malah Minta Uang, Kini Terancam Dipecat

Sudah Diintai

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, oknum anggota polisi dan seorang rekannya ditangkap ketika membawa sabu 16 kilogram.

Sabu itu diambil kedua tersangka di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.

Polisi yang mengetahui pergerakan tersangka langsung mencoba melakukan penangkapan. Namun, kedua tersangka kabur dengan menggunakan mobil.

"Para pelaku mengatahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," kata Agung kepada wartawan, Sabtu sore.

Kabur Saat akan Ditangkap

Saat dilakukan pengejaran, sambung dia, tersangka tak mau berhenti meski sudah diberikan peringatan. Namun, oknum polisi bersama rekannya itu tetap berusaha kabur.

Sehingga, petugas memberikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya.

"Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain," kata Agung.

Baca Juga: 5 Kali Beli Sabu, Polisi Sebut Artis RR Dapat Narkoba dari Pengedar yang Berbeda

Tangkapan layar video detik-detik penangkapan dua orang pengedar narkoba di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam. (Sumber: Dok. istimewa)

Terancam Hukuman Mati

Agung mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.

Video Penangkapan Viral

Sebagaimana diberitakan, video polisi melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil yang membawa narkotika viral di media sosial.

Peristiwa kejar kejaran ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Terdengar suara petugas meminta pengemudi memberhentikan mobil pelaku. Bahkan juga terdengar beberapa kali suara tembakan.

Petugas juga tampak beberapa kali menabrak mobil pelaku. Namun, pelaku tak kunjung berhenti.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Anak Sugi Nur: Dijemput Sekitar Lima Mobil

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU