Kompas TV nasional kriminal

5 Kali Beli Sabu, Polisi Sebut Artis RR Dapat Narkoba dari Pengedar yang Berbeda

Kompas.tv - 19 Oktober 2020, 19:44 WIB
5-kali-beli-sabu-polisi-sebut-artis-rr-dapat-narkoba-dari-pengedar-yang-berbeda
Ilustrasi narkoba (Sumber: Kompas.com / Shutterstock)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis peran berinisial RR mengaku sudah lima kali membeli sabu dari orang yang berbeda-beda.

Hal itu diakui pesinetron "Dari Jendela SMP" ini kepada penyidik saat diperiksa di kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Polisi Tangkap Artis Sinetron Berinisial RR di Depok, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

"Dari pengakuan awal RR sudah membeli lima  kali (sabu) dari orang yang berbeda-beda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Senin (19/10/2020).

Polisi memeriksa RR yang ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. 

Yusri menjelaskan, artis sinetron itu mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial P. 

Hingga kini, P masih dalam pengejaran polisi. 

"P masih dalam pengejaran. Dia (RR) membeli seharga Rp 400 .000," kata Yusri. 

Sebelumnya diberitakan, seorang artis berinisial RR ditangkap polisi karena terlibat kepemilikan narkoba jenis sabu.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pesinetron "Dari Jendela SMP" itu di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, dari penangkapan RR, polisi menyita 0,4 gram sabu yang dikemas dalam plastik klip bening. 

Baca Juga: Terlibat Kepemilikan Sabu 0,4 Gram, Artis Sinetron RR Ditangkap Polisi

"Bukti yang kita temukan ada beberapa plastik klip totalnya 0,4 gram sabu-sabu," ujar Yusri kepada Kompas TV, Senin (19/10/2020). 

Menurut Yusri, penangkapan RR bermula informasi dari masyarakat yang melaporkan seseorang menggunakan sabu pada 13 Oktober 2020. 

"Kemudian kita dalami dan menangkap tersangka inisial RR," tutur Yusri. 

Polisi juga menyita barang bukti lain berupa ponsel, uang, korek dan alat hisap sabu. 

Atas kasus itu, RR kini mendekam di balik jeruji besi Polda Metro Jaya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x