> >

Adik Mantan Wali Kota Serang Ditangkap BNN: Saya Budidaya Ganja Sejak Dulu, Ini Penelitian Saya

Hukum | 22 Oktober 2020, 00:54 WIB
Petugas BNN Kota Tasikmalaya, menunjukkan hasil bibit budidaya ganja dan 45 batang pohon ganja yang tertanam di polybag saat penggerebekan rumah di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Lebih lanjut, Muslim menambahkan, dirinya siap bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya itu melakukan budidaya tanaman ganja.

Karena itu, dia meminta kepada petugas kepolisian untuk tidak menangkap orang-orang yang dekat dengan dirinya.

"Biar saya saja yang bertanggung jawab," kata Muslim.

Baca Juga: Tanam Ganja di Rumah Kontrakan,Terciduk Polisi

Semantara itu, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait terkait kasus itu.

Pasalnya, berdasarkan informasi dari para tersangka mereka pernah menanam ganja di lahan terbuka dengan luas 1 hektare.

Saat ini pihaknya masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap para tersangka.

"Kita masih kembangkan, soalnya jika sudah menanam dalam polybag selama tahunan seperti ini. Biasanya tersangka sudah pernah menanam di lahan lebih luas," kata Tuteng.

Baca Juga: Menyamar Sebagai Anggota Polisi dan BNN, Komplotan Ini Lakukan Perampokan dan Pemerasan!

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU