> >

Pemerkosa Ibu dan Pembunuh Rangga Meninggal di Sel Tahanan

Kriminal | 18 Oktober 2020, 12:05 WIB
Ilustrasi: pelaku tersangka borgol penjara tangan ditangkap (Sumber: thawornnurak)

Saat ditemukan, tubuh bocah pemberani itu penuh dengan luka akibat dibacok oleh pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief Sukmono mengungkapkan, anak berusia 9 tahun itu ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan masih berpakaian lengkap.

“Sekujur tubuhnya penuh luka bacok. Mulai tangan, pundak, leher, rahang, bahu, dada, jari dan lainnya. Sungguh memilukan,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/10/2020).

Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk visum dan selanjutnya akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Bocah Sekaligus Pemerkosa Sang Ibu Terancam 20 Tahun Penjara!

Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan dalam kasus ini adalah Samsul (35). Polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kasus ini terungkap.

Arief menyebutkan, Samsul berusaha melawan petugas saat penangkapan. “Terpaksa ditembak bagian kaki tiga kali. Dia berusaha melawan petugas dengan parang di tangannya,” kata Arief.

Dalam kasus ini, awalnya Samsul masuk ke gubuk korban untuk memperkosa seorang ibu. Korban dan pelaku kemudian terlibat baku hantam.

Belakangan, anak korban yang berusia 9 tahun terbangun dari tidur dan membantu Ibunya melawan pelaku. Pelaku kemudian membacok anak tersebut dan membawanya pergi.

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU