> >

Ratusan Orang Kompak Langgar Protokol Kesehatan di Lombok Timur, Ini yang Dilakukan

Peristiwa | 29 September 2020, 10:07 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan yang ditempel di permukaan trotoar untuk membatasi jarak antar pembeli makanan. (Sumber: Asia City Media Group via Kompas.com)

Hanya saja acara tidak diketahui lantaran dilakukan di dalam gedung. Taofik mengaku, telah memanggil pihak penyelenggara senam zumba.

Atas tindakan tersebut pihaknya telah memanggil penyelenggara senam zumba lantaran terbukti melanggar protokol kesehatan.

Tangkapan layar video viral senam zumba tanpa protokol Covid-19. (Sumber: KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)

"Siapa saja yang berstatus sebagai penyelenggara fasilitas umum, tidak menaati protokol Covid-19 dikenakan denda. Dan penyelenggara sudah memberikan denda tadi sebanyak Rp400.000," ujar Taofik, Senin (28/9/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Tim Kesehatan Gelar Senam Bersama untuk Jaga Imunitas Tubuh Bersama Santri

 

Tidak berizin

Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio menjelaskan pihaknya telah memanggil pihak penyelenggara dan memberi peringatan agar kejadian tersebut berulang. 

Menurut Tunggul, pihak penyelenggara tidak melaporkan kegiatan dan meminta izin pada pihak berwajib. Adapun seluruh penyelenggara kegiatan telah diberikan sanksi.

"Jadi kegiatan itu tidak diketahui oleh Polsek, karena penyelenggara tidak melapor kegiatannya," ujar Tunggul.
 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU