> >

Gerebek Kades dan PNS Saat Pesta Sabu, 5 Perwira Polisi Malah Minta Uang, Kini Terancam Dipecat

Kriminal | 12 September 2020, 13:30 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)

KOLAKA, KOMPAS TV - Lima perwira polisi di Polda Sulawesi Tenggara terancam dipecat karena diduga meminta uang kepada terduga pelaku kasus narkoba.

Permintaan uang tersebut terjadi saat kelima anggota Polri itu tengah melakukan penyelidikan kasus narkoba.

Akibat perbuatannya, mereka kini sedang diperiksa oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Perjalanan Karier Reza Artamevia, Populer Lewat Lagu "Pertama" hingga Terjerat Narkoba

Jika nantinya dalam pemeriksaan mereja terbukti melanggar aturan, sanksi terberat yang akan didapat yakni ancaman pemecatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes M Faturrahman mengatakan peristiwa permintaan uang itu terjadi di Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur, Sultra, pada Agustus 2020 lalu.

Saat itu anak buahnya yang dipimpin perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) sedang menggerebek terduga bandar narkoba.

Menurut informasi kepolisian, para terduga pelaku akan melakukan pesta sabu-sabu. Informasi tersebut langsung direspons dengan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Melihat Sisi Psikologis Fenomena Artis Terjerat Narkoba di Tengah Pandemi, Sepi Job?

Saat menyergap lokasi pesta sabu, polisi menemukan empat orang sedang bermain kartu. Mereka terdiri atas dua kepala desa, seorang aparatur sipil negara, dan seorang warga.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU