> >

Terlalu ! Baru Bebas, Mantan Napi Ini Berulah Lagi

Berita daerah | 21 Agustus 2020, 15:44 WIB

Blitar, KompasTV Jawa Timur. - Baru saja bebas dari lapas karena program asimilasi, seorang mantan narapidana kembali berulah dengan melakukan penganiayaan dan perampasan.

Tidak hanya itu, pelaku juga mencoba memerkosa korbannya yang masih remaja.

T-A warga kecamatan Talun kabupaten Blitar ini tidak berdaya saat ditangkap Satreskrim Polres Blitar. Pria berusia 22 tahun ini merupakan mantan narapidana yang baru saja bebas 4 bulan lalu karena program asimilasi.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook. Dalam proses perkenalan tersebut, pelaku juga memasang foto palsu untuk menarik korbannya agar mau diajak bertemu.

Setelah bertemu, barulah pelaku melancarkan aksinya.

Kini pelaku terancam dijerat pasal 368 KUHP tentang perampasan disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

#Blitar #Jatim #Kriminal #Sosmed #Narapidana #Asimilasi #Facebook

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter : https://twitter.com/kompastvjatim 

Penulis : KompasTV-Surabaya

Sumber : Kompas TV


TERBARU