> >

Gubernur Bali Sindir Jerinx: Jadi Orang Gentle Saja, di Tahanan Takut Ternyata, Katanya Berani

Hukum | 19 Agustus 2020, 20:06 WIB
Gubernur Bali I Waya Koster (Sumber: Tribunnews.com)

BALI, KOMPAS TV - Gubernur Bali Wayan Koster buka suara soal kasus yang menimpa personel band Superman is Dead (SID), Jerinx atau Jrx, terkait kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Wayan Koster meminta Jerinx untuk menerima saja keputusan yang diambil pihak kepolisian.

Selain langsung menahan Jerinx, polisi juga menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx.

Baca Juga: 2 Personil SID ke Polda Bali: Kita Mau Jelaskan Karakter Jerinx

Menurut Koster, keputusan tersebut sudah sangat tepat. Karenanya, ia mendukung keputusan yang telah diambil pihak kepolisian itu.

"Dengan tegas saya mengatakan, dukung apa yang dijalankan oleh Bapak Kapolda," kata Koster dikutip dari TribunBali pada Rabu (19/8/2020).

Koster menilai, apa yang dilakukan oleh Jerinx bukanlah sebuah kritik. Namun mengarah kepada hasutan agar masyarakat tak mengikuti kebijakan pemerintah.

Padahal, selama ini ia dengan pihak kepolisian serta pemangku kepentingan lainnya selalu bersungguh-sungguh untuk menjaga agar Bali aman dari Covid-19.

Baca Juga: Polda Bali Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx SID

Lebih lanjut, Koster menyindir Jerinx yang dulu sempat sesumbar berani satu penjara dengan dirinya.

“Jadi orang gentle saja. Di tahanan takut ternyata. Minta ditangguhkan," kata Koster menyindir.

"Katanya berani satu penjara dengan Pak Koster, satu penjara dengan ketua DPRD. Mara disel blengih ternyata (baru disel, cengeng ternyata). Janganlah jadi orang kayak begitu."

Koster menegaskan, pihaknya tak akan berkompromi terhadap orang-orang yang ingin menggagalkan upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Kuasa Hukum dan Nora Kecewa Penangguhan Jerinx Ditolak: Ini Kewenangan Subjektif Polisi

“Ini orangnya nyeleneh, kalau sampai terjadi banyak positif dan ada yang meninggal, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan urusan kritik mengkritik," ujarnya.

"Apa yang disampaikan itu bukan kritik, tapi sudah menghasut masyarakat untuk menggagalkan kebijakan pemerintah, tidak taat dengan kebijakan pemerintah."

Penangguhan Penahanan Ditolak

Permohonan penangguhan penahanan Jerinx sebelumnya ditolak oleh pihak kepolisian.

Alasannya, dikhawatirkan pria bernama asli I Gede Ari Astina itu akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Fans Beri Dukungan Moral dan Minta Polisi Bebaskan Jerinx

"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020).

Kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020).

Pengajuan penangguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga.

Wayan Arjono, ayah dari Jerinx dan Nora istri Jerinx menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.

Baca Juga: [TOP 3 NEWS] Jaksa Penuntut Kasus Novel Positif Covid-19, Deklarasi KAMI, Demo Pembebasan Jerinx

"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana.

"Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora."

Gendo Suardana mengaku kecewa terhadap keputusan polisi yang menolak menangguhkan penahanan kliennya.

Menurutnya, Jerinx serta istrinya, Nora Alexandra pun juga kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan kepolisian.

Ia menilai alasan penolakan permohonan penangguhan penahanan Jerinx adalah alasan subjektif dari kepolisian.

Baca Juga: Pendukung Jerinx SID Gelar Protes Depan Polda Bali Tuntut JRX Dibebaskan

Sebab ia merasa kliennya selama ini bersifat koperatif dalam menjalani kasus. Selain itu Jerinx juga telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Menurutnya hal itu seharusnya bisa jadi pertimbangan pihak kepolisian untuk mengabulkan penangguhan penahanannya.

Ia menambahkan, jika Jerinx dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, maka bisa menggunakan mekanisme tertentu.

"Sebetulnya, kalau untuk Jerinx dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh," ujar Gendo.

Baca Juga: Jerinx Peluk Erat Nora Alexandra Jadi Momen Haru Pertemuan Singkat di Polda Bali

"Misalkan, Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi."

Terkait dengan langkah hukum selanjutnya, ia mengaku belum memikirkan langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.

Namun demikian, ia akan mengahadapi permasalahan ini secara bersama-sama.

"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa , tapi karena ini kewenangan kepolisian ya sudah kami hadapi bersama-sama," kata dia.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU