> >

Proses KBM di Sekolah Menunggu Instruksi Wali Kota Kupang

Berita daerah | 11 Agustus 2020, 22:50 WIB

KUPANG, KOMPAS.TV - Meski Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur sudah masuk zona hijau karena tidak terdapat pasien covid-19 namun proses belajar mengajar di sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama belum dilangsungkan.

Dengan situasi Kota Kupang nol kasus covid-19, Dinas Pendidikan Kota Kupang telah bersurat kepada Wali Kota Kupang untuk memulai proses pendidikan secara tatap muka di sekolah.

Namun demikian, hingga saat ini Dinas Pendidikan Kota Kupang masih menunggu instruksi Wali Kota untuk memulai proses kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Selain instruksi Wali Kota Kupang,  sejumlah syarat seperti persiapan sekolah dan persetujuan orangtua murid dan komite sekolah dibutuhkankan dalam memulai proses kegiatan belajar mengajar di sekolah.

#ProsesKBM #BelajarMengajar #TatapMuka

Penulis : KompasTV-Kupang

Sumber : Kompas TV


TERBARU