> >

Sepak Terjang Pengungkapan Kasus Narkotika di Kalsel, Polisi Sita Hingga 500 Kg Sabu

Berita daerah | 7 Agustus 2020, 22:54 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Maret 2020 menjadi awal terkuaknya upaya penyelundupan nakotika jenis sabu dalam jumlah besar ke Kalimantan Selatan.

Sebanyak 208 kilogram sabu dan 13,9 kilo gram atau sekitar 53 ribu butir ekstasi disita  polisi dari seorang pria kelahiran kediri berinisial D-A, warga Kecamatan Sungai Kunjang Kalimantan Timur yang ditangkap saat berada di kawasan Desa Jaro Kabupaten Tabalong.

Baca Juga: Tangkap Mobil Bawa Narkoba, Peredaran 212 Kg Sabu Digagalkan Polisi

 kasus ini telah memmasuki tahap p21.

Namun para pengedar gelap narkoba rupanya tak jera.

Dan aparat juga tak berpuas diri apalagi berhenti menjaga bangsa dari penyalahgunaan narkoba orang orang yang mencari uang dengan mengorbankan masyarakat .

Hasilnya, kamis 6 agustus 2020 pagi, tim gabungan polda kalsel dan satgasus mabes polri kembali meringkus pengedar narkoba.

Baca Juga: Dua Tersangka Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Halaman Parkir Hotel

Dua pelaku ditangkap di halaman parkir sebuah hotel di Jalan Sutoyo Banjarmasin.

Dimobil mereka  polisi temukan 10 karung yang berisi 300 kilo gram sabu.

Kasus ini merupakan  pengembangan kasus yang diselidiki selama sekitar 1 tahun sejak januari 2019.

Baca Juga: Dibungkus Karung, Peredaran 200 Kg Sabu Digagalkan Polisi dari Hasil Pendalaman Kasus

Pengungkapan kasus peredaran besar narkoba yang diduga kuat jaringan internasional ini sebagai bukti keseriusan seluruh aparat kepolisian memberantas penyalah gunaan narkoba.

Tak elak dari pengungkapan rangkaian kasus di atas saja, polisi telah berhasil menggagalkan sedikitnya 500 Kg Sabu di Kalsel sejak maret hingga awal agustus ini.

Para pelakupun dipastikan akan diproses sesuai ketentuan dengan upaya memaksimalkan penegakan sanksi yang menimbulkan efek  jera.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU