> >

Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 Ejaan yang Disempurnakan untuk Hari Sumpah Pemuda 2023

Edukasi | 28 Oktober 2023, 08:17 WIB
Diorama Kongres Pemuda II di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, DKI Jakarta (Sumber: DOK. museumsumpahpemuda.kemdikbud.go.id )

Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.

Baca Juga: Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 28 Oktober 2023 di Setiap Stasiun, Simak Harga Tiket dan Rutenya

Theo Pengamanan menyampaikan bahwa pandu sejati adalah pandu berdasarkan semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air Indonesia.

Kemudian kongres ditutup dengan pembacaan sebuah keputusan oleh Sugondo Djojopuspito. Keputusan ini dirumuskan oleh Mohammad Yamin. Berikut bunyinya.

Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 Ejaan yang Disempurnakan

Kerapatan pemuda-pemuda Indonesia diadakan oleh perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dengan namanya Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar2 Indonesia.

Membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1928 di negeri Djakarta:

Sesudahnya mendengar pidato-pidato pembicaraan yang diadakan didalam kerapatan tadi;

Sesudahnya menimbang segala isi-isi pidato-pidato dan pembicaraan ini.

Kerapatan lalu mengambil keputusan:

Baca Juga: Contoh Teks Sambutan Hari Sumpah Pemuda 2023, Bisa Dijadikan Amanat Upacara

PERTAMA.

KAMI PUTERA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU,
TANAH INDONESIA.

KEDUA.

KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERBANGSA YANG SATU,
BANGSA INDONESIA.

KETIGA.

KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN,
BAHASA INDONESIA.

Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia.

Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya:

KEMAUAN
SEJARAH
BAHASA
HUKUM ADAT
PENDIDIKAN DAN KEPANDUAN

dan mengeluarkan pengharapan, supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpoelan kita.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : museumsumpahpemuda.kemdikbud.go.id


TERBARU