> >

KJP Plus Bulan September 2023 Kapan Cair? Cek Status Penerima di https://kjp.jakarta.go.id/

Sekolah | 30 Agustus 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi uang. Berikut informasi pencairan KJP Plus September 2023. (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pencairan KJP Plus bulan September 2023 sudah banyak ditanyakan, mengingat Agustus sudah hampir terlewati.

Diketahui, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun (SD, MI, SMP, MTS, SMA, SMK, PKBM) dari keluarga tidak mampu.

Bantuan diberikan agar siswa dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian yang relevan.

Besaran bantuan KJP Plus bervariasi, mulai dari Rp250.000 hingga Rp300.000 tiap bulannya, tergantung jenjang pendidikan siswa.

Baca Juga: Cara Cek NISN Pakai Nama secara Online, Berguna untuk Daftar Bantuan PIP dan BOS

Berikut rincian besaran KJP Plus yang didapat oleh siswa setiap bulan:

  • SD dan MI: Rp250 ribu

  • SMP dan MTS: Rp300 ribu

  • SMA dan MA: Rp420 ribu

  • SMK: Rp450 ribu

  • PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300 ribu

Selain mendapat dana bantuan pendidikan, siswa penerima juga mendapatkan fasilitas menggunakan Transjakarta secara gratis.

Lantas, kapan KJP bulan September 2023 dicairkan?

Hingga saat ini, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta belum mengumumkan KJP September 2023 kapan cair.

Diketahui, pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 bulan Agustus diberikan kepada 674.599 siswa mulai 9 Agustus 2023.

Jika menilik dari pencairan bulan Agustus, KJP Plus September 2023 diperkirakan akan cair pada tanggal 1-9 September 2023.

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU