> >

Kartu Prakerja Gelombang 57 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Besaran Insentifnya

Edukasi | 14 Juli 2023, 13:25 WIB
Program Kartu Prakerja memberi peluang peserta dapat mengikuti pelatihan baik secara daring maupun campuran antara pelatihan daring dan langsung. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 resmi dibuka Jumat siang 14 Juli 2023. (Sumber: Antara via indonesia.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Pendaftaran Kartu prakerja Gelombang 57 telah resmi dibuka, Jumat (14/7/2023) siang ini.

Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 ini disampaikan manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

"GELOMBANG 57 DIBUKA!" tulis akun tersebut, Jumat.

Bagi calon peserta yang berminat dan telah memiliki akun Prakerja, bisa langsung login di situs www.prakerja.go.id, kemudian hanya perlu klik "Gabung Gelombang".

Sementara bagi yang belum memiliki akun, untuk bisa mendaftar, harus membuatnya melalui situs resmi Kartu Prakerja.

"Bagi kamu yang belum daftrar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id," lanjut keterangannya.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang bertujuan memberikan manfaat berupa beasiswa pelatihan dan insentif pasca pelatihan kepada masyarakat.

Program ini ditujukan untuk pencari kerja, atau yang terkena pemutusan hubungan kerja, yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Total bantuan yang diterima peserta kali ini sebesar Rp4.200.000. Bantuan ini diberikan secara non-tunai dan hanya satu kali.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka 14 Juli, Segini Besaran Insentifnya

Adapun rincian bantuan biaya, yakni pelatihan sebesar Rp3.500.000, biaya pengganti transportasi dan internet sebesar Rp600.000, serta intensif pengisian survei sebesar Rp100.000.

Bagi anda yang berminat untuk mengikuti program tersebut perlu diingat hanya yang memenuhi persyaratan yang bisa mendaftar Kartu prakerja gelombang 57.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57

Adapun syarat untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Ilustrasi kartu prakerja. Pendaftaran Kartu prakerja Gelombang 57 telah resmi dibuka, Jumat (14/7/2023) siang ini. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57.

  • Buka situs www.prakerja.go.id.
  • Klik "Daftar Sekarang".
  • Buka email dan ikuti petunjuk verifikasi email yang diberikan.
  • Login ke dashboard dengan menggunakan email dan password yang telah terdaftar.
  • Isilah data diri dengan benar dan lakukan verifikasi identitas sesuai petunjuk yang diberikan.
  • Pilih minat dan keterampilan yang ingin Anda tingkatkan melalui program Kartu Prakerja.
  • Verifikasi nomor handphone Anda sesuai petunjuk yang diberikan.
  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  • Klik tombol "Gabung Gelombang" untuk mendaftar.

Baca Juga: Catat, Kartu Prakerja Gelombang Baru Dibuka Tiap 2 Minggu, Ini Tanggalnya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, prakerja.go.id


TERBARU