LTMPT Tak Lagi Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN, Apa Gantinya?
Edukasi | 11 September 2022, 21:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Minggu (11/9/2022), menyatakan sudah tidak lagi menjadi lembaga seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Hal ini disampaikan dalam Pengumuman LTMPT Nomor: 04/Peng.LTMPT/2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri tertanggal 11 September 2022 yang diteken Ketua LTMPT Mochamad Ashari.
"Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri," kata Ashari dalam pengumuman tersebut, Minggu.
Ashari menjelaskan kebijakan ini diambil sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022, tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri bertanggal 1 September 2022.
Ashari menyebut, Pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 menyatakan bahwa seleksi nasional berdasarkan prestasi, dan seleksi nasional berdasarkan tes diselenggarakan oleh Kementerian bekerja sama dengan PTN.
"Dengan demikian, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi wewenang Kementerian," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim telah memutuskan untuk mengubah jalur dan pola seleksi masuk PTN.
Salah satu perubahannya yaitu dihapusnya pembedaan jurusan IPA dan IPS dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Baca Juga: Aturan Seleksi Masuk PTN Berubah, Ini Rinciannya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV