> >

Baru Tahu Rest Area Jalan Tol Ada Tipe-Tipenya? Simak Penjelasan Berikut

News | 10 Oktober 2021, 21:26 WIB
Ilustrasi rest area di jalan tol. Ternyata ada beberapa tipe rest area di jalan tol, mulai dari tipe A, B, hingga C. Ketinganya dibedakan berdasarkan spesifikasi fasilitas yang ada di dalamnya. (Sumber: bpjt.pu.go.id)

Baca Juga: Tabrak atau Hindari? Berikut Keputusan yang Mesti Diambil saat Ada Hewan Menyebrang Jalan Tol

2. Rest area tipe B

Dengan luas minimal tiga hektare dan lebar 100 meter, rest area tipe B dilengkapi fasilitas seperti ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.

Lalu, rest area tipe B umumnya dapat dijumpai pada jalan tol antarkota yang memiliki panjang lebih dari 30 kilometer.

Jarak minimum antara rest area tipe B dan A yaitu 10 kilometer, sedangkan dengan yang sejenis adalah 10 kilometer.

3. Rest area tipe C

Karena luasnya hanya 2.500 meter persegi dengan lebar 25 meter, fasilitas rest area tipe C hanya terdiri atas toilet, warung atau kios, mushola, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara.

Namun, biasanya fasilitas-fasilitas tersebut hanya beroperasi pada saat-saat tertentu seperti libur panjang, momen mudik Lebaran atau Natal, dan lain sebagainya.

Kemudian, jarak minimum antara rest area tipe C dengan yang lain, baik itu tipe  A, B, maupun yang sejenis, yaitu 2 kilometer.

Baca Juga: Jalan Tol Pekanbaru-Bengkinang Beroperasi Akhir 2021, Jadi Tol Kedua di Riau

Lebih pentingnya lagi, seluruh tipe rest area di jalan tol harus dilengkapi fasilitas yang ramah dan memudahkan para penyandang disabilitas.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU