> >

KPAI Dorong TGIPF Cari Solusi agar Anak Aman Nonton Pertandingan Sepak Bola

Sepak bola | 5 Oktober 2022, 08:50 WIB
Seikat bunga dan poster di gerbang 13 Stadion Kanjuruhan, tempat suporter meregang nyawa usai polisi menembakkan gas air mata dan memicu kekacauan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu. Foto diambil pada Selasa (4/10/2022). (Sumber: Achmad Ibrahim/Associated Press)

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Usai insiden di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menemukan solusi agar anak-anak aman di perhelatan sepak bola.

Mengingat, harus ada perubahan yang sangat mendasar kepada perlakuan keluarga yang membawa suporter anak.

"Saya kira penting rekomendasi TGIPF juga memasukkan isu penyelenggaraan perlindungan anak di stadion sepak bola," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra, Rabu (5/10/2022), dikutip dari Antara.

Berdasarkan pernyataan orangtua di stadion Kanjuruhan, lanjutnya, tujuan membawa anak-anak adalah untuk rekreasi, kebahagiaan, mewujudkan mimpi anak jadi pemain sepakbola, dan kecintaan anak pada sepak bola, keinginan meniru dan berjumpa bintang sepak bola mereka.

“Artinya harus ada perhatian menyeluruh dari pencarian fakta insiden Stadion Kanjuruhan, agar suporter balita sampai remaja ini, ke depan dapat selamat dalam mengikuti kecintaannya kepada sepak bola," tutur Jasra.

Baca Juga: Selain Investigasi Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Bakal Dalami Masalah di Setiap Laga Sepak Bola

Dengan demikian, penting untuk menyediakan ruang khusus untuk ibu serta anak seperti ruang menyusui, kamar mandi bayi seperti tempat mengganti popok, serta ruang bermain anak yang bisa berfungsi juga dalam situasi darurat.

"Saya kira penting rekomendasi TGIPF juga memasukkan isu penyelenggaraan perlindungan anak di stadion sepak bola," katanya.

Adapun, penyelenggaraan perlindungan anak itu meliputi membebaskan anak di stadion sepak bola dari penggunaan industri efek candu seperti rokok, judi, minuman keras, narkoba, judi, pornografi, pornoaksi yang bisa membawa situasi pemicu pada anak, anak berbuat buruk atau mendapatkan perlakuan salah.

"Karena itu kewajiban kita semua yang tertuang dalam regulasi yang ada. Termasuk mengatur tiket, akomodasi dan akses yang layak bila menonton bersama keluarga," ungkapnya.

Diketahui, sebanyak 33 anak menjadi korban dari Tragedi Kanjuruhan dari total korban meninggal yang berjumlah 131 orang usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10).

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU