> >

Akibat Ulah Suporter, Arema FC Didenda Rp170 Juta

Kompas sport | 15 Agustus 2022, 19:51 WIB
Arema FC berhasil menjadi juara Piala Presiden 2022 setelah mengalahkan Borneo FC di final dengan agregat 1-0, Minggu (17/7/2022). (Sumber: Twitter @AremafcOfficial)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberi hukuman denda senilai Rp170 juta kepada Arema FC akibat ulah suporternya pada pekan ketiga Liga 1 2022-2023 ketika menjamu PSS Sleman di Stadion Kanjuruhan, Malang, 5 Agustus 2022 lalu.

Komdis memberikan tiga sanksi berbeda kepada tim Arema. Pertama masalah flare yang terjadi di tribune utara dan tribune selatan stadion, yang tertuang dalam surat bernomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/ dan harus berakhir dengan denda Rp100 juta.

Pelanggaran kedua adalah lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter yang diarahkan kepada pemain PSS yang tertuang dalam surat 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 dengan denda sebesar Rp50 juta.

Pelanggaran ketiga aksi teror petasan ke hotel tempat menginap PSS. Berdasarkan surat bernomor 014/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2022 dan didenda sebesar Rp20 juta.

Baca Juga: Hasil Liga 1 2022-2023: Bermain di Kandang, Persebaya Ditahan Imbang Madura United

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris menyebut pihaknya sangat menyayangkan denda ini, pasalnya denda yang diterima sangat merugikan pihak manajemen.

“Hal ini tentu saja sangat disayangkan. Kami terus mengimbau kalau perlu menindak tegas hal-hal yang berpotensi munculnya pelanggaran yang berakibat pada kerugian bagi klub,” ungkap Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dikutip dari Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Abdul Haris langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil langkah selanjutnya.

Salah satu yang menjadi konsen utamanya sebagai otoritas keamanan dalam stadion adalah harus mengambil langkah antisipasi yang lebih baik, termasuk langkah penindakan yang akan diambil terhadap pendukung yang tidak bertanggung jawab.

Ia mengungkapkan berat untuk mengambil langkah tegas. Tetapi dirinya merasa langkah antisipasi perlu dilakukan demi menghindarkan kemungkinan terburuk.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU