> >

Aturan Karantina Dihapus, Pembalap Mandalika Bebas Jalan-jalan

Kompas sport | 11 Maret 2022, 13:00 WIB
Pemerintah Indonesia telah menghapus kewajiban karantina dalam sistem bubble untuk seri kedua MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika. (Sumber: Antara )

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia telah menghapus kewajiban karantina dalam sistem bubble untuk seri kedua MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.

Keputusan ini membuat para pembalap dan kru MotoGP yang akan datang ke Sirkuit Mandalika tidak perlu lagi dikarantina.

Dengan demikian, Marc Marquez dan para pembalap MotoGP lainnya bebas jalan-jalan setibanya di Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Kebijakan tersebut berbeda dengan sistem pengamanan saat tes pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika pada Februari 2022.

Saat itu, seluruh pendatang yang terlibat dalam tes pramusim MotoGP wajib menjalani masa karantina di hotel. Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda NTB Kombes Pol Imam Thorboni menjelaskan, setiap pembalap dan kru kini cukup menjalani tes PCR di hotel.

Baca Juga: Pembalap Moto2 Gabriel Rodrigo Suka Trek Cepat Sirkuit Mandalika

Setelah itu, mereka bisa langsung beraktivitas di sirkuit atau melakukan kegiatan lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Karantina sistem bubble untuk kru dan ofisial di MotoGP tidak ada, mereka cukup menjalani tes PCR dan menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas," ujar Imam Thorboni dilansir dari Tribun Lombok, Jumat (11/3/2022).

Lebih lanjut, Imam mengatakan bahwa situasi MotoGP Indonesia yang digelar tanggal 18-20 Maret ini akan berbeda dengan tes pramusim.

Perbedaannya terletak pada sistem pengamanan. Pada saat tes pramusim, setiap hotel tempat pembalap dan kru menginap, dijaga selama 24 jam.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU