> >

Selain Gratifikasi, Maki Juga Lapor Dugaan Aliran Uang yang Diterima Jaksa Pinangki

Hukum | 6 Agustus 2020, 22:20 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan sejumlah bukti dugaan gratifikasi dan aliran uang yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Jampidsus, Kamis (6/8/2020). (Sumber: KompasTV)

"Jaksa P ini membiayai tiket Anita, saya beridikasi ada (uang) lebih, karena dia membiayai, ada dugaan penerimaan uang," ujar Boyamin.

Nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi pemberitaan karena beredarnya foto dirinya dengan Terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra beserta Anita Kolopaking di media sosial. Foto tersebut diduga diambil saat Pinangki pergi ke luar negeri.

Hasil pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki berujung pada pemberhentian Pinangki dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung.

Baca Juga: Temui Jampidsus, MAKI Serahkan Bukti Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki

Hal ini lantaran Pinangki melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra di luar negeri. Foto-foto pertemuan itu beredar di media sosial.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, Bidang Pengawasan Kejagung menyatakan Pinangki terbukti melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali di tahun 2019. 

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU