> >

Jokowi Keluarkan Inpres Wajib Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Update corona | 6 Agustus 2020, 06:30 WIB
Presiden Jokowi saat melantik 881 pamong praja muda.  (Sumber: Humas Kemensetneg)

Jokowi sebelumnya berpendapat bahwa pelanggar protokol kesehatan memang harus diberi sanksi.

Sebab, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak saat berada di tempat umum.

"Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Mengenai sanksi ini, memang harus ada," kata Presiden Jokowi saat rapat dengan para gubernur di Istana Bogor, Rabu (15/7/2020) dikutip dari setkab.go.id.

Kepala Negara saat itu menyebut, ia juga akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden yang bisa dijadikan payung hukum bagi tiap daerah untuk membuat peraturan.

Baca Juga: Waduh, Tak Pakai Masker di Malaysia Siap-siap Didenda Rp 3 Jutaan

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU