> >

Nadiem Makarim Sebut PPDB Sistem Zonasi Itu Silent Revolution, Apa Maksudnya?

Peristiwa | 29 Juli 2020, 16:26 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). (Sumber: Kompas.com/WAHYU PUTRO A)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi merupakan bentuk revolusi senyap atau silent revolution. Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Bukan tanpa alasan, Nadiem Makarim menyebut bahwa dengan PPDB zonasi maka anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu kini bisa masuk ke sekolah-sekolah negeri.

"Ini suatu revolusi yang silent yang sedang terjadi di mana-mana, tiba-tiba rakyat termiskin kita masuk sekolah negeri, pertama kali, dan itu buat saya luar biasa," kata Nadiem dalam webinar bertajuk "Menjaga Integritas Dalam Implementasi Kebijakan PPDB" yang disiarkan di akun YouTube KPK, Rabu (29/7/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Minta Maaf, Berharap Muhammadiyah, NU, dan PGRI Gabung POP Lagi

Nadiem menerangkan, PPDB secara zonasi tersebut menghilangkan diskriminasi yang terjadi selama ini di mana murid-murid sekolah negeri didominasi oleh murid-murid yang berasal dari kelompok ekonomi tinggi.

Penyebabnya, murid-murid dari kelompok tersebut mempunyai akses mengikuti bimbingan belajar sehingga memperoleh nilai ujian nasional yang tinggi dan memudahkan mereka masuk ke sekolah negeri.

"Karena UN digunakan sebagai tes seleksi masuk SMP dan SMA, korelasi antara angka UN tinggi dan berapa jam menerima bimbel atau private tutory itu luar biasa besarnya," terang mantan bos Gojek itu.

Baca Juga: Muhammadiyah Tanggapi Nadiem: Minta Maaf Itu Bagus, Namun Kami Konsisten Tetap Tidak Ikut POP

Nadiem menambahkan, berdasarkan data Programme for International Student Assessment (PISA), tingkat sosioekonomi murid-murid sekolah swasta pun lebih rendah dari murid-murid sekolah negeri.

"Seharusnya secara prinsip undang-undang dasar kita dan prinsip kenegaraan kita, sekolah negeri itu seharusnya untuk yang paling membutuhkan secara sosioekonomi, itu kan prinsip keadilan sosial, itu harusnya dijunjung tinggi," kata Nadiem.

Kendati demikian, Nadiem mengingatkan bahwa murid-murid yang berprestasi tetap mendapat kesempatan untuk masuk ke sekolah yang mereka inginkan dengan kuota 30 persen bagi murid-murid yang masuk lewat jalur prestasi.

Baca Juga: Din Syamsuddin Minta POP Kemendikbud Dihentikan: Ini Bukan Salah Nadiem Makarim, Tapi Salah Jokowi

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU