> >

Satu Anggota Positif Covid-19, DPRD DKI Jakarta Ditutup 5 Hari

Update corona | 28 Juli 2020, 18:37 WIB
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPASTV - Gedung DPRD DKI Jakarta akan ditutup selama lima hari mulai Rabu (29/7/2020) hingga Minggu (2/8/2020). 

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan penutupan kantor DPRD DKI untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini mengingat adanya satu anggota dewan dan seorang aparat sipil negara DPRD DKI Jakarta dinyatakan positif terpapar virus corona.

Baca Juga: Staf Terinfeksi Covid-19, Sebagian Besar Kegiatan DPRD DKI Ditunda Sampai Pekan Depan

Prasetyo menyatakan lima hari penutupan gedung DPRD DKI Jakarta lama maupun gedung baru untuk penyemprotan disinfektan. 

Seluruh kegiatan kerja dan aktivitas DPRD Provinsi DKI Jakarta akan dimulai kembali pada Senin (3/8/2020). 

"Kantor ditutup sementara sampai Senin. Mau disemprotkan disinfektan," ucap Prasetyo, Selasa (27/7/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Prasetyo menambahkan kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah.

Baca Juga: 440 Karyawan di 68 Perkantoran DKI Jakarta Terjangkit Covid-19, Berikut Ini Rinciannya

Selain itu, seluruh anggota DPRD serta pengawai pendukung bakal menjalani tes Covid-19. Tes dilakukan per fraksi di DPRD DKI Jakarta. 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU