> >

Cegah Covid-19, Mulai Senin MK Tiadakan Sidang Uji Materi hingga Waktu yang Tak Ditentukan

Hukum | 23 Juli 2020, 17:05 WIB
Petugas keamanan melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (23/5/2019). (Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Baca Juga: Lagi, UU Penanganan Covid-19 Digugat ke MK, Kini yang Dipersoalkan Pasal Apa?

Sebagaiama diketahui sebelumnya, MK meniadakan sidang pengujian undang-undang pada pertengahan Maret 2020 dan baru mengadakan sidang kembali pada akhir April 2020.

Salah satu pertimbangan dibukanya sidang kembali karena ada sejumlah pihak mengajukan uji materi Perppu Penanganan Covid-19. 

Uji materi Perppu ini dinilai mendesak. Lalu bgaimana dengan uji materi yang belakangan diajukan lagi dan masih terkait penanganan Covid-19?

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU