> >

RDP Djoko Tjandra Belum Juga Dapat Izin

Politik | 20 Juli 2020, 17:15 WIB
Ilustrasi: Suasana gedung DPR / MPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)

"Mempertemukan mereka bertiga itu kan hal yang kita pandang penting," kata Arsul.

"Bagi saya, apakah RDP dilakukan reses atau setelah reses itu bukan hal yang besar," katanya.

"Sebagian kami di Komisi 3, baiknya menginginkan supaya ada RDP gabungan itu di masa reses ini," lanjut Arsul.

Namun Arsul mengaku akan kembali memusyawarah hal ini kepada pimpinan DPR.

Sambil menunggu, Komisi III juga akan terus berkomunikasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, Menkumham, serta jajaran lain terkait perkembangan kasus Djoko Tjandra.

"Ada baiknya kita memberi waktu kepada Polri untuk menyelesaikan proses penyelidikan internalnya, termasuk proses etiknya. Setelah itu baru disampaikan di RDP dengan Komisi III," tutup Arsul.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU