> >

Soal Djoko Tjandra, MAKI: Dibutuhkan Peranan Presiden Jokowi Lobi Malaysia

Kriminal | 19 Juli 2020, 15:52 WIB
Salinan paspor Djoko Tjandra. (Sumber: Twitter @habiburokhman)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait perkembangan kasus buronnya terpidana Djoko Tjandra, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, pada oktober 2019 lalu, seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Djoko Tjandra di lantai 105 gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange Malaysia.

Baca Juga: Kejagung Butuh Diplomasi untuk Kejar Djoko Tjandra di Malaysia

Pertemuan itu dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Djoko Tjandra.
 
"Lawyer itu saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantorku, Boyamin Saiman Lawfirm," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7/2020).

Sebagaimana diketahui, lanjut Boyamin, Djoko Tjandra hingga kini masih berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurut Boyamin, mantan Jaksa Agung H.M.Prasetyo (periode 2014-2019) telah berupaya memulangkan jalur extradisi atas nama Joko Tjandra namun masih gagal.

Oleh karena itulah, saat ini betul-betul dibutuhkan peranan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melobi dan berdiplomasi tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.

Tujuannya tentu tiada lain untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia.

Terlebih, terdapat hubungan baik antara Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.


"Joko Tjandra diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh Nazib Razak (mantan Perdana Menteri Malaysia) sehingga proses pemulangannya akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin," tutur Boyamin.

Boyamin menambahkan, satu-satunya cara adalah menangkap Joko Tjandra dan menjebloskannya ke penjara selama dua tahun, sesuai putusan PK Mahkamah Ahung," katanya.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU