> >

Karena Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pengedar Narkoba Palugada

Kriminal | 13 Juli 2020, 23:38 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)

Baca Juga: Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba di Malang

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti 18.1 kg sabu-sabu, 1 kilogram ganja kering dan 1.219 butir ekstasi dan 29 pil happy five. 

Kelima tersangka tersebut ditangkap pada tanggal 6 Juli-10 Juli 2020. 

Penangkapan pertama berawal dari tersangka RS yang ditangkap membawa ekstasi dan pil happy five. 

Kemudian polisi mengejar lokasi lain tempat para tersangka tersebut menyimpan shabu yakni di Ciputat, Tangerang Selatan. 

Audie menyampaikan para tersangka ini memanfaatkan kondisi di mana kebanyakan aparat fokus mengawasi jalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU