> >

Karena Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pengedar Narkoba Palugada

Kriminal | 13 Juli 2020, 23:38 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pengedar narkoba yang dijuluki palugada (apa lu mau gua ada), Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Pengedar Narkoba Bersenjata Api Dibekuk Petugas

Dalam penangkapan itu, pengedar narkoba sempat melawan petugas kepolisian dari Polres Jakarta Barat. 

Karena melawan saat hendak ditangkap, polisi lantas menembaknya hingga tersangka itu tewas.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, tersangka yang ditembak itu berinisial RS (26).

“Tindakan tegas dan terukur (penembakan) dilakukan petugas karena memang pada saat dilakukan penangkapan sempat terjadi perlawanan,” kata Ronaldo dalam tayangan langsung di akun Instagram @polres_jakbar, Senin (13/7/2020). 

Ronaldo mengatakan, saat ditangkap RS tiba-tiba menyerang petugas agar bisa melarikan diri. 

Tindakan yang dilakukan RS bahkan disebut Ronaldo hampir membahayakan jiwa polisi di lapangan, Adapun RS merupakan salah satu dari total lima pengedar palugada yang ditangkap polisi. 

Tersangka lainnya berinisial RK (25), MA (24), FB (28), FS (27). 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menyatakan bahwa kelima tersangka itu mengedarkan berbagai jenis narkoba. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU