> >

Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan, Gubernur Anies: Ini Fatal, Tidak Seharusnya Terjadi

Hukum | 12 Juli 2020, 12:09 WIB
Djoko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra (Sumber: Dok Kompas/Ign Haryanto)

Baca Juga: Lurah Grogol Selatan Dicopot Usai Terbitkan E-KTP untuk Buronan Djoko Tjandra

Penerbitan tersebut dilakukan Asep hanya dengan bermodalkan foto KTP lama dan Kartu Keluarga (KK) Djoko Tjandra yang tersimpan dalam ponsel miliknya. 

Diberitakan sebelumnya, Asep diduga telah memberikan perlakuan istimewa kepada Djoko Tjandra dalam mengurus KTP elektronik. 

Dia pun menjalani pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat dan Camat Kebayoran Lama. 
Selama pemeriksaan, posisi Asep digantikan sementara oleh camat Kebayoran Lama sebagai pelaksana harian (PLH) Lurah Grogol Selatan. 

Sementara, status Djoko Tjandra sampai saat ini masih buron.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU