> >

RDP Komisi III dan KPK Tertutup Karena Bahas Hal yang Sensitif

Hukum | 7 Juli 2020, 22:47 WIB
Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR Herman Hery menanggapi terkait rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Dewan Pengawas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/7/2020) digelar tertutup.

Baca Juga: Rapat Dengar Pendapat DPR Diadakan di Gedung KPK Secara Tertutup, Ada Apa?

Menurutnya, RDP digelar tertutup itu karena akan membahas hal-hal yang sensitif.

"Tertutup, ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang salah diartikan juga," ujar Herman di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.

Namun, Herman tidak mengungkap isu yang akan dibahas dalam RDP tertutup itu.

Setidaknya Herman Hery mengungkapkan, pihaknya membahas kelanjutan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK.

Herman menuturkan, anggota Komisi III bertanya kepada pimpinan KPK terkait kendala yang dialami KPK dalam mengusut sejumlah kasus tersebut. 

"Terkait kasus yang jadi hambatan dan perhatian publik saya tidak perlu sebutkan secara umum kasus yang jadi perhatian publik kenapa terkatung-katung. Ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi terkait penghitungan kerugian negara dan lain-lain," kata Herman.

Ia mengatakan, pembahasan sejumlah kasus itulah yang membuat RDP Komisi III DPR dengan KPK kali ini digelar secara tertutup. 

Ia enggan menyebutkan kasus apa saja yang dibahas dalam RDP tersebut. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU