Kompas TV nasional hukum

Rapat Dengar Pendapat DPR Diadakan di Gedung KPK Secara Tertutup, Ada Apa?

Kompas.tv - 7 Juli 2020, 20:53 WIB
rapat-dengar-pendapat-dpr-diadakan-di-gedung-kpk-secara-tertutup-ada-apa
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Biasanya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu diselenggarakan di ruang rapat komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Mitra komisi DPR yang diminta datang dan hadir ke ruang rapat komisi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ini Poin Ketidakpuasan Komisi I DPR Saat RDP dengan Facebook

Namun ada yang berbeda kali ini, RDP Komisi III DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru digelar di Gedung Merah Putih, kantor KPK, Selasa (7/7/2020).

Tak hanya itu, RDP di kantor KPK itu pun dilakukan secara tertutup.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengungkapkan, RDP Komisi III DPR dan KPK yang digelar di Gedung Merah Putih KPK merupakan keinginan dari para anggota Komisi III DPR. 

Menurut Nawawi, KPK hanya bertugas memfasilitasi keinginan para anggota DPR untuk menggelar rapat di kantor KPK. 

"Kami cuma memfasilitasi saja apa yang diinginkan Komisi III. Mereka meminta rapat dengar pendapat itu di KPK," ujar Nawawi, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/7/2020), seperti dilansir Antara. 

Nawawi enggan berspekulasi terkait tujuan para anggota DPR menggelar RDP di Gedung Merah Putih KPK, bukan di Kompleks Parlemen seperti biasanya. 

Namun demikian, Nawawi mengatakan, salah satu sisi positif dari RDP yang digelar di Gedung Merah Putih KPK itu adalah para anggota DPR dapat meninjau rumah tahanan KPK yang berada di Gedung Merah Putih. 

Baca Juga: Jemaah Haji Gagal Berangkat, DPR Setujui Usulan BPKH Tambahkan Nilai Manfaat

"Pemikiran kenapa dilaksanakan di KPK, mereka yang tahu. Kami ambil sisi positifnya barangkali dengan seperti ini mereka bisa melihat fasilitas kita ini pas atau tidak," kata Nawawi. 

Ketua Komisi III DPR, Herman Hery menjelaskan, salah satu alasan pihaknya menggelar RDP di Gedung Merah Putih KPK itu agar mereka bisa mengecek fasilitas yang dimiliki KPK. 

Memang, usai melaksanakan RDP dengan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, rombongan Komisi III DPR meninjau rumah tahanan yang berada di Gedung Merah Putih. 

"Kami merasa perlu dalam bentuk pengawasan mengajak anggota Komisi III melihat fasilitas yang ada di KPK. Kenapa, karena fasilitas itu anggarannya juga kami yang menyetujui. Dalam fungsi itu, kami juga ingin lihat hasilnya seperti apa," kata Herman, kepada awak media di KPK.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x