> >

Kasus Pembobolan Rekening Masuk Sidang, Ilham Bintang Pertanyakan Ketidakhadiran 2 Tersangka

Kriminal | 6 Juli 2020, 23:45 WIB
Polda Metro Jaya saat konferensi pers 8 tersangka terkait kasus pembobolan rekening milik wartawan senior, Ilham Bintang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

KOMPAS.TV - Kasus pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang berlanjut ke meja hijau.

Menurut Ilham, polisi telah menyerahkan berkas pemeriksaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dinyatakan lengkap (P21) sekitar bulan lalu.

"Bulan lalu polisi serahkan berkas pemeriksaan ke JPU. Sekitar sebulan setelah pelimpahan perkara, sidang sudah dimulai. Relatif cepat," ujar Ilham Bintang kepada Kompas.tv, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: 8 Tersangka Pembobolan Rekening Ilham Bintang Akhirnya Dicokok Polisi

Ilham menduga ada yang aneh pada sidang kasus tersebut. Pasalnya, pada persidangan tidak ada pihak Indosat dan Commonwealth Bank yang ditersangkakan. Kedua pihak itu tampaknya akan melenggang dari tanggung jawab.

"Saya tetap khawatir sidang ini pun sengaja dipercepat di tengah fokus perhatian masyarakat tertuju pada pandemi," kata Ilham.

Padahal, lanjut dia, jelas sekali pengakuan pihak Indosat bahwa karyawannya kebobolan karena tidak mengikuti SOP aktivasi. Namun Karyawan Gerai Indosat di BintaroXchange hanya diberhentikan.

"Yang pasti, kejadian serupa akan sering terjadi kerena kelalaian karyawan tidak menjadi tanggung jawab langsung corporat," jelasnya.

Baca Juga: Ilham Bintang Ceritakan Kronologi Pembobolan Rekening Lewat Pencurian Sim Card

Diketahui, kasus pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang terjadi pada terjadi pada Januari 2020 lalu. 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU