> >

Viral Video Warga Jeneponto Bawa Sajam Bongkar Peti Jenazah Pasien Corona

Viral | 6 Juli 2020, 17:28 WIB
Sejumlah warga membawa peti jenazah pasien covid-19 ke rumah duka untuk disemayamkan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, usai mengusir paksa petugas gugus tugas covid-19 yang hendak memakamkan korban. Sabtu (4/7/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

JENEPONTO, KOMPAS.TV - Sebuah video amatir memperlihatkan ratusan warga membongkar paksa peti jenazah pasien positif virus corona (Covid-19). Peristiwa ini terjadi Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Dalam rekaman video amatir tersebut tampak petugas gugus depan Covid-19 tak mampu berbuat apa-apa lantaran diintimidasi kerabat korban.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, (4/7/2020) di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Beru, Kelurahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea, ini berawal saat korban, SL (69), mengalami sakit perut usai tertusuk batang pohon kelor.

Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jeneponto pada Rabu (1/7/2020).

Setelah menjalani pemeriksaan medis korban kemudian menjalani perawatan di ruang isolasi Covid-19 setelah hasil swab menyatakan korban terinfeksi virus corona hingga akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (4/7/2020).

"Gara gara tertusuk batang kelor dinyatakan kena corona makanya kami menolak," kata Caya (40), salah seorang kerabat korban, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: Kalung Antivirus Corona Kementan Akan Diproduksi Massal, Ini Kata Menkes Terawan

Diadang Ratusan Warga

Pemulasaran jenazah korban kemudian dilakukan melalui protokoler kesehatan dan dibawa ke TPU Kampung Beru untuk dimakamkan.

Namun, di lokasi pemakaman, ratusan keluarga korban telah bersiaga dengan senjata tajam (sajam) menyambut kedatangan peti jenazah.

Sejumlah aparat gabungan TNI-Polri yang melakukan pengawalan tak mampu membendung ratusan warga yang nekat membuka paksa peti jenazah.

"Saat kejadian ada petugas dari Polsek tapi tak mampu karena ratusan keluarga pasien tiba tiba meringsek dan mengancam petugas jika dihalangi," kata Suryaningrat, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Senin.

Baca Juga: Djoko Tjandra Mangkir Sidang Lagi, Hakim: Pemohon Harus Hadir 20 Juli, Ini Kesempatan Terakhir!

Peti Dibongkar Paksa

Peti jenazah kemudian dibongkar paksa oleh keluarga pasien hingga keluarga pasien memaksa membawa jenazah ke rumah duka untuk disemayamkan.

Jenazah pasien akhirnya kembali dimakamkan usai pihak keluarga memandikan jenazah korban dengan mengabaikan protokoler covid-19.

"Jenazah kembali dimakamkan setelah pihak keluarganya memandikan jenazah sebagaimana aturan agama," kata Yudi, salah seorang warga melalui sambungan telepon.

Terkait dengan hasil swab pasien,  pemerintah memastikan bahwa SL adalah pasien positif Covid-19.

"Saat tiba di rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan hasinya memang positif Covid-19 berdasarkan uji swab dan saat dimakamkan mereka (keluarga pasien) nekat membongkar paksa peti jenazah," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jeneponto Mustaufiq Patta.

Baca Juga: Pengakuan Tersangka Penganiaya Ojol: Dia Gaya-gayaan Setelah Saya Klakson Dua Kali

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU